Komisi VII Jaring Masukan revisi UU Minerba

02-02-2016 / KOMISI VII

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Komisi ini ingin menampung masukan dalam revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dengan revisi aturan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor tersebut

Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhamad  mengatakan, ada tiga hal yang ingin direvisi oleh DPR. Pertama, adalah sektor pendapatan, ingin bagaimana negara bisa mendapatkan pendapatan yang lebih besar dari sektor ini.

Kedua, usaha pertambangan rakyat bisa berjalan dengan baik. Ketiga,peran pemerintah seharusnya lebih besar dalam mengatur sumber daya alam.

"Jangan dilepaskan begitu saja. Perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata dia.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan dengan menekankan, pihaknya akan mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Minerba. Tahun lalu perolehan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minerba turun pendapatan
menjadi Rp 29,631,5 T sementara  tahun 2014 pendapatan PNBP mencapai sebesar Rp 35,3 T”.

Jika tidak ada perbaikan UU Minerba, dia khawatir PNBP ini akan terus menurun pada tahun ini dan berikutnya. "Ini bicara tentang minerba dan memang pada muaranya kita sudah masuk prolegnas untuk revisi UU Minerba. banyak masalah yang terjadi di sektor minerba, salah satunya PNBP 2015 yang menurun dan kalau tidak ada terobosan,  pada tahun 2016 ini akan menurun lagi," jelas politisi Gerindra di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini merupakan inisiatif dari DPR.  Politisi Partai Golkar Fadel mengaku, tengah mematangkan konsep revisi payung hukum itu. Ditargetkan revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini selesai pertengahan tahun ini.

"Kami mengharapkan pertengahan tahun sudah selesai revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara,"  ujarnya menambahkan (and)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...