Komisi VII Jaring Masukan revisi UU Minerba
Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Komisi ini ingin menampung masukan dalam revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dengan revisi aturan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor tersebut
Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhamad mengatakan, ada tiga hal yang ingin direvisi oleh DPR. Pertama, adalah sektor pendapatan, ingin bagaimana negara bisa mendapatkan pendapatan yang lebih besar dari sektor ini.
Kedua, usaha pertambangan rakyat bisa berjalan dengan baik. Ketiga,peran pemerintah seharusnya lebih besar dalam mengatur sumber daya alam.
"Jangan dilepaskan begitu saja. Perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata dia.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan dengan menekankan, pihaknya akan mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Minerba. Tahun lalu perolehan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minerba turun pendapatan
menjadi Rp 29,631,5 T sementara tahun 2014 pendapatan PNBP mencapai sebesar Rp 35,3 T”.
Jika tidak ada perbaikan UU Minerba, dia khawatir PNBP ini akan terus menurun pada tahun ini dan berikutnya. "Ini bicara tentang minerba dan memang pada muaranya kita sudah masuk prolegnas untuk revisi UU Minerba. banyak masalah yang terjadi di sektor minerba, salah satunya PNBP 2015 yang menurun dan kalau tidak ada terobosan, pada tahun 2016 ini akan menurun lagi," jelas politisi Gerindra di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini merupakan inisiatif dari DPR. Politisi Partai Golkar Fadel mengaku, tengah mematangkan konsep revisi payung hukum itu. Ditargetkan revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini selesai pertengahan tahun ini.
"Kami mengharapkan pertengahan tahun sudah selesai revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara," ujarnya menambahkan (and)/foto:andri/parle/iw.